Kenapa saya memilih Jokowi - JK ?
1. Pasangan Yang berbeda Untuk Indonesia
Hampir seluruh pasangan Presiden dan Wakil Presiden Indonesia dari
pertama sampai sekarang adalah Jokowi dan JK adalah anti tesa dari
Pasangan sebelumnya. Kemudian kenapa saya memilih, karena di setiap masa
Presiden sebelumnya masalahnya sama yaitu birokrasi berbelit, semua
kebijakan top-down tidak berpihak ke rakyat kecil,
pejabat dan kaum borju semakin kaya dan aman tapi berbalik nasibnya
untuk masyarakat kecil yang semakin tertekan , presiden dan cenderung
semua pejabat dulu sampai sekarang semua memiliki fasilitas berlebihan ,
semua sifat yang saya benci ada pada mereka semua. Saya memilih Jokowi
dan JK karena mereka berdua berbeda dengan semua patron presiden,
wapres, dan pejabat menteri terdahulu. Dan karena mereka berawal dari
orang biasa dan ketika menjadi pejabat juga tidak berubah, maka saya
meyakinkan diri saya dan Anda yang belum memilih, untuk memilih No 2
Jokowi-JK untuk Indonesia yang bersahabat dengan rakyat kecil,
bermanfaat, tidak punya masalah dalam hidupnya , sederhana sehingga saya
tidak khawatir akan terlibat korupsi dan masalah haram lainnya.
2. Civil vs Militer
Saya (pribadi) sejak dahulu tidak terlalu suka dengan orang militer.
Jujur, militer tidak bakalan cocok memimpin masyarakat dan struktur
sipil. Militer disediakan oleh undang2 sejak awal sebagai fasilitas bela
negara. Ujung2 nya perang, fisik. Dalam setiap pelatihan pun pasti
minimal 50:50 fisik dan mental, apa teori berfikir civilian bisa valid
dari sini ? . Oleh karena itu saya menghormati militer untuk di area
mereka sendiri, kembali ke khittah nya saja biar kita tidak sering
melihat kekerasan. Ingat didalam Islam kekerasan hanya berlaku untuk
musuh agama, dan musuh agama yang telah datang mengintimidasi sampai ke
"dalam pekarangan rumah kita". Jokowi JK bukan militer, jadi sikap
militansi buruk atau baik pasti sulit kita temukan pada keduanya. Karena
pendekatannya civilian, maka besar harapan saya (dan mudah mudahan
Anda) kita tidak akan menemukan pendekatan fisik, pemikiran militansi
dalam semua masalah yang akan kita hadapi bersama nantinya. Semua solusi
akan berbasis sipil. Kecuali tentunya menghadapi ancaman musuh negara
dan musuh agama, maka peran militer bisa kita "panggil" kembali.
3. Latar Belakang
Dengan berlatar belakang pengusaha, yang berarti mengerti tingkat
kesulitan level masyarakat mayoritas, maka kita boleh berharap pasangan
Jokowi JK akan lebih mudah meresapi kesulitan dan kepentingan rakyat.
Saat itu terjadi maka akan jauh lebih mudah memberikan jalan keluar dari
hal tersebut dengan terlebih dahulu pasangan ini sudah tahu masalah2
tersebut.Jokowi dan JK memulai usaha dan masih eksis sampai sekarang.
Catatan tersedniri untuk bapak Jusuf Kalla, bahwa usaha beliau sudah
multi bisnis mulai yang "true business" sampai ke pendidikan dan yayasan
sosial sudah berjalan lebih dari 60 tahun, dengan landasan syariat
agama Islam yang beliau peluk , dan bahkan didalam Buku kesepakatan
Kerja antara perusahaan beliau dengan karyawan secara eksplicit
disebutkan bahwa landasan bekerja kami adalah aturan agama yang kental.
Ini sekaligus jawaban atas banyaknya kampanye negatid pihak2 yang
mempertanyakan niat pasangan No 2 ini, seperti kolom agama dalam KTP,
mengangkat menteri Agama dari golongan Islam minoritas, saya yakin ini
tidak akan terjadi.
4. Team Yang Mendukung
Saya
adalah pecandu intelegensia. Boleh dikatakan bahwa salah satu hal yang
membuat adrenalin saya berkobar adalah saat mengetahui ada orang
berbicara di depan saya dan dia lebih pintar/cerdas dari saya.
Kecerdasan bukan cuman masalah IQ (sorry bukan black campaign yah) ,
kecerdasan itu terdiri dari IQ, EQ dan SQ . Tidak perlu lagi saya
jelaskan, akan tetapi sosok Jokowi dan JK adalah sosok yang mumpuni
kecerdasannya, pun mereka yang berada di belakan pasangan ini. Sebut
saja, Anis Baswedan, Dahlan Iskan, Ibu Khofifah Indar Parawansa, Nusron
Wahid (Ketua Anshor) , Ganjar Pranowo, mereka adalah orang2 yang cerdas
bahkan sebelum merka terjun ke partai Politik (yang biasanya bikin orang
jadi oon heheh) . Coba tengok ke sebelah, ada kualitas ini tidak ?
Bukankah mereka di sebelah itu hanya terkenal karna kasus saja ?
Terkenal karena iklan saja, terkenal karena jadi timses saja ?
Dan karena Nobody is Perfect, maka pendukung ini harus kita lihat juga,
karena tidak mungkin hanya Jokowi JK berdua yang akan mengurusi bangsa
ini selanjutnya (Insya Allah) tapi as a team. So, mengapa saya memilih
No 2 Jokowi JK ? Salah satunya adalah orang yang terlibat dibelakang
mereka.
5. Karena Saya Tidak Memilih No. 1
Tidaklah
adil sepertinya kalau saya hanya memberikan argumen mengapa saya memilih
No.2 tanpa saya tidak berargumen mengapa saya tidak memilih no.1. Insya
Allah ini bukan gibah, kata teman2 pendukung No 1 mereka tidak
ber-gibah melainkan memberikan pencerahan dan panduan agar tidak berbuat
kesalahan tanggal 9 Juli minggu depan.
Baiklah ini pencerahannya :
1. No.1, mengusung kandidat Presiden yang berlatar belakang militer
dan secara konstitusi militer punya masalah dengan HAM. Anda boleh
berteriak, mencaci, atau pun berkelit memberikan dokumen, tapi apapun
itu, adalah konstitusi militer Indonesia sendiri dengan sepengetahuan
Presiden aktif yang mengeluarkan Surat Pengunduran/Penon-Aktifan
(whatever) terkait SubOrdinate Action tersebut. Saya tidak mungkin
memilih presiden dengan latyar seperti ini .
2. Saya tidak
suka (pribadi nih) pemimpin yang berbicara besar, seperti teriak
bentak-membentak. So saya tidak memilih “dia”. Most genius man ever was a
silence man.
3. Ca-Wapres yang diusung orangnya cerdas, tapi
tidak konsisten. Bicara mengenai hukun, bisa dengan lantang “ Jangan
tajam kebawah tumpul keatas “ tapi tersandung hal sama di keluarganya.
Bagaimana saya bisa memberikan amanah ke orang ini ?
4. Dalam
debat Pasangan no1 ini selalu berbicara masalah global masalah ide, tapi
tidak pernah bicara solusi langsung. Berarti memang mereka berfikir
besar. Akan tetapi dengan berfikir besar, maka yang akan menjalankan
practical solution nantinya adalah team nya .. nah lo …. team mereka
sayangnya adalah sekelompok praktisi politik dengan gerbong partai yang
punya kepentingan “bersama”. Sebut saja, hampir sebagian besar terkait
dengan KPK, hampir semua punya permasalahan yang sama terhadap hukum,
dan mostly bagi saya mereka memilih No 1 hanya karena kepentingan
pribadi dan politik. Mereka adalah kumpulan pejabat dan politikus
bergaya sama dengan kata2 saya diawal tulisan ini. Jadi pasti saya tidak
ikut lah dengan No 1 ini.
5. Para timses mereka di dunia maya
hanya mengangkat negatif dan black campaign. Tidak creative, bahkan
sayangnya membawa-bawa agama, Tuhan dan segala atribut religius untuk
mengangkat derajat kelompoknya dan menistakan lawan politik. Ini yang
membuat saya ill-feel dan muak.
Jadi, tentukan pilihan Anda, Saya Sudah, dan Saya Pilih Jokowi – JK , No 2 untuk Indonesia Hebat dan bermartabat !
Razmal Djamal
ERP : Apa itu ERP
ERP adalah software. Bisa berjalan sebagai aplikasi desktop, bisa juga sebagai webapps (aplikasi web), dan biasanya punya aplikasi mobile...

Thursday, July 03, 2014
Thursday, June 12, 2014
Persiapan Menyambut Ramadhan
Tidak Berpuasa Mendekati Ramadhan
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Janganlah ada salah seorang di antara kalian yang melakukan puasa sehari atau dua hari menjelang Ramadhan kecuali bagi orang yang memiliki kebiasaan puasa (sunnah) maka boleh baginya untuk puasa pada hari itu.” (HR. Bukhari [1914] dan Muslim [1082] dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, ini lafazh Bukhari).
an-Nawawi menjelaskan bahwa di dalam hadits ini terdapat penegasan hukum terlarangnya mendahului Ramadhan dengan berpuasa sehari atau dua hari sebelumnya bagi orang yang tidak berbenturan hari itu dengan kebiasaannya untuk berpuasa (sunnah) atau dia tidak menyambungnya dengan hari-hari sebelumnya. Maka apabila dia berpuasa tanpa disambung dengan hari sebelumnya atau bukan menjadi kebiasaannya maka hukumnya haram puasa pada hari itu. Inilah pendapat yang benar dalam pandangan beliau berdasarkan hadits ini, dan juga berdasarkan hadits lain yang diriwayatkan dalam Sunan Abu Dawud dan yang lainnya,
Hadits yang disebutkan oleh an-Nawawi di atas bersumber dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu’anhu dan diriwayatkan oleh As-habu as-Sunan dan disahihkan oleh Ibnu Hiban dan yang lainnya (Fath al-Bari, 4/152). Hadits tersebut juga disahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Takhrij Misykat al-Mashabih [1974] dengan lafazh ‘janganlah berpuasa’, Shahih wa Dha’if Sunan Abi Dawud [2337] dan Shahih al-Jami’ [397].
Namun, Imam Ahmad mengatakan tentang derajat hadits ini sebagaimana yang dinukil oleh Abu Dawud, “Ini adalah hadits yang mungkar. Abdurrahman bin Mahdi tidak menuturkan hadits melalui dia (anaknya, yaitu Al-’Alla’, pen)” (Disebutkan oleh al-Baihaqi dalam Ma’rifat as-Sunan wa al-Atsar [2589]).
Oleh sebab itu Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan bahwa hadits tentang larangan berpuasa setelah pertengahan bulan Sya’ban adalah lemah. Beliau menyandarkan pendapatnya itu kepada Imam Ahmad yang melemahkan hadits ini. Kalaupun haditsnya sahih, maka larangan itu hanya sebatas makruh saja sebagaimana yang dianut oleh sebagian ulama, kecuali bagi orang yang sudah terbiasa mengerjakan puasa (sunnah) maka dia boleh berpuasa meskipun sudah melewati pertengahan Sya’ban, wallahu a’lam (lihat Syarh Riyadhush Shalihin, 3/394).
Apabila ada orang yang sudah terbiasa mengerjakan puasa sunnah pada akhir bulan maka tidak mengapa dia mengerjakan puasa itu di akhir bulan Sya’ban. Kalaupun dia sengaja meninggalkan kebiasaannya -karena khawatir terkena larangan berpuasa sehari atau dua hari menjelang Ramadhan- maka hendaknya dia menggantinya sesudah bulan Ramadhan berakhir. Kompromi hadits seperti ini dikemukakan oleh Ibnu al-Munayyir dan al-Qurthubi, sebagaimana dinukil oleh al-Hafizh Ibnu Hajar (Fath al-Bari, 4/269-270). Kompromi serupa juga disampaikan oleh an-Nawawi dari al-Mazari (al-Minhaj, 4/502).
Hal itu berdasarkan hadits sahabat Imran bin Hushain radhiyallahu’anhuma berikut ini,
Oleh karena itu Bukhari menyebutkan hadits di atas di bawah bab yang beliau beri judul ‘ash-Shaum min aakhiri syahr’ (Berpuasa di akhir bulan). az-Zain bin al-Munayyir mengatakan : Bukhari menyebutkan kata ‘bulan’ tanpa menyertakan namanya. Meskipun yang terdapat dalam riwayat menunjukkan bahwa bulan yang dimaksud dalam hadits adalah bulan tertentu yaitu Sya’ban. Ini merupakan isyarat darinya bahwa puasa tersebut tidak khusus berlaku di bulan Sya’ban saja. Bahkan, dari hadits ini bisa dipetik pelajaran yaitu disunnahkannya mengerjakan puasa di setiap akhir-akhir bulan agar hal itu menjadi kebiasaan bagi seorang mukallaf (orang yang dibebani syari’at). Sehingga tidaklah terdapat pertentangan antara kandungan hadits ini dengan larangan mendahului Ramadhan dengan puasa sehari atau dua hari, sebab dalam hadits itu Nabi bersabda, “Kecuali bagi orang yang sudah biasa puasa (sunnah) maka silakan dia berpuasa.” (sebagaimana dikutip oleh Ibnu Hajar dalam Fath al-Bari, 4/268).
Memperbanyak Puasa Sunnah di Bulan Sya’ban
Aisyah radhiyallahu’anha mengatakan,
al-Hafizh Ibnu Hajar menerangkan bahwa maksudnya dahulu Nabi biasa berpuasa (sunnah) di bulan Sya’ban maupun bulan yang lainnya, namun puasa sunnah yang beliau lakukan di bulan Sya’ban lebih banyak daripada di luar bulan itu (Fath al-Bari, 4/249). Beliau juga mengatakan bahwa di dalam hadits tersebut terdapat dalil tentang keutamaan berpuasa di bulan Sya’ban (Fath al-Bari, 4/250).
Hadits ini tidak bertentangan dengan hadits sebelumnya yang menyebutkan larangan mendahului puasa Ramadhan dengan puasa sehari atau dua hari. Keduanya dapat dikompromikan, yakni larangan itu ditujukan kepada orang yang tidak biasa melakukan puasa (sunnah) pada hari-hari tersebut (Fath al-Bari, 4/250). Para ulama mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak berpuasa sebulan penuh selain di bulan Ramadhan agar hal itu (puasa sunnah di setiap bulan) tidak dikira sebagai sebuah kewajiban (al-Minhaj, 4/489).
Oleh sebab itu, ketika ditanya tentang puasa di bulan Sya’ban Syaikh Ibnu Utsaimin menjawab bahwa hal itu adalah sunnah, dan memperbanyak puasa di bulan itu sangat dianjurkan. Bahkan para ulama mengatakan bahwa perumpamaan puasa Sya’ban itu seperti halnya shalat sunnah rawatib yang menyempurnakan shalat-shalat wajib (Fatawa Arkan al-Islam, hal. 491).
Berpuasa Bersama Pemerintah
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
at-Tirmidzi mengatakan setelah membawakan hadits di atas,
Abul Hasan as-Sindi mengatakan setelah menyebutkan hadits Abu Hurairah yang diriwayatkan oleh Tirmidzi di atas, “Yang tampak ialah bahwa maksudnya perkara-perkara ini bukan wewenang setiap orang. Mereka tidak boleh menyendiri dalam melakukannya (hari raya, puasa, dan kurban, pen). Akan tetapi urusan itu harus dikembalikan kepada imam (pemimpin/pemerintah) dan jama’ah (masyarakat Islam di sekitarnya). Sehingga wajib bagi setiap individu untuk mengikuti ketetapan pemerintah dan masyarakat. Berdasarkan hal ini, apabila ada seorang saksi yang melihat hilal dan pemerintah menolak persaksiannya maka dia tidak boleh menetapkan perkara-perkara tersebut untuk dirinya sendiri. Dia wajib untuk mengikuti masyarakat dalam melaksanakan itu semua.” (Hasyiyah as-Sindi ‘ala Ibni Majah, hadits 1650. asy-Syamilah).
Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan, “Apabila pemerintah sudah mengumumkan melalui radio atau media yang lainnya mengenai ditetapkannya (masuknya) bulan (hijriyah) maka wajib beramal dengannya untuk menetapkan waktu masuknya bulan dan keluarnya, baik ketika Ramadhan atau bulan yang lain. Karena pengumuman dari pemerintah adalah hujjah syar’iyyah yang harus diamalkan. Oleh sebab itulah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dahulu memerintahkan Bilal untuk mengumumkan kepada masyarakat penetapan (awal) bulan agar mereka semua berpuasa karena ketika itu masuknya bulan telah terbukti di sisi beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan beliau menjadikan pengumuman itu sebagai ketetapan yang harus mereka ikuti untuk melakukan puasa.” (Majalis Syahri Ramadhan, hal. 16).
Kisah yang disebutkan oleh Syaikh Ibnu Utsaimin terdapat di dalam Sunan at-Tirmidzi dengan lafazh,
Meskipun demikian, terdapat hadits lain yang sahih serta menunjukkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan hal yang serupa (yaitu menerima persaksian satu orang saksi dalam menetapkan masuknya bulan puasa dan mengumumkan kepada umat bahwa hari berikutnya puasa). Ibnu Umar radhiyallahu’anhuma mengatakan,
Kapan mulai puasa?
Ibnu Umar radhiyallahu’anhuma berkata : Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Beliau juga menegaskan di dalam hadits lain,
Yang dimaksud dengan ‘genapkanlah’ adalah sebagaimana disebutkan di dalam riwayat Muslim dan yang lainnya yaitu maknanya genapkanlah bilangan (bulan Sya’ban) menjadi tiga puluh hari (Fath al-Bari, 4/141-142).
Hal ini juga dipertegas oleh Nabi dalam hadits Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Oleh sebab itu an-Nawawi menegaskan bahwa makna ‘genapkanlah’ di dalam hadits tersebut adalah menggenapkan bilangan bulan menjadi tiga puluh hari. itulah pendapat Imam Malik, Syafi’i, Abu Hanifah dan mayoritas ulama Salaf (terdahulu) dan Khalaf (belakangan). Bahkan mereka mengatakan, “Tidak boleh menafsirkannya dengan perhitungan para ahli perbintangan. Sebab kalau segenap umat manusia dibebani untuk melaksanakannya niscaya akan menyempitkan mereka, karena tidak ada yang memahaminya kecuali segelintir orang saja. Padahal ajaran syari’at hanya diterangkan dengan hal-hal yang bisa dipahami oleh kebanyakan di antara mereka.” (al-Minhaj, 4/415).
Dengan demikian ada 2 cara yang bisa ditempuh untuk menetapkan masuknya bulan Ramadhan :
Semoga risalah singkat ini bermanfaat. Wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa sallam. Walhamdulillahi Rabbil ‘alamin.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَا يَتَقَدَّمَنَّ أَحَدُكُمْ رَمَضَانَ
بِصَوْمِ يَوْمٍ أَوْ يَوْمَيْنِ إِلَّا أَنْ يَكُونَ رَجُلٌ كَانَ يَصُومُ
صَوْمَهُ فَلْيَصُمْ ذَلِكَ الْيَوْمَ
“Janganlah ada salah seorang di antara kalian yang melakukan puasa sehari atau dua hari menjelang Ramadhan kecuali bagi orang yang memiliki kebiasaan puasa (sunnah) maka boleh baginya untuk puasa pada hari itu.” (HR. Bukhari [1914] dan Muslim [1082] dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, ini lafazh Bukhari).
an-Nawawi menjelaskan bahwa di dalam hadits ini terdapat penegasan hukum terlarangnya mendahului Ramadhan dengan berpuasa sehari atau dua hari sebelumnya bagi orang yang tidak berbenturan hari itu dengan kebiasaannya untuk berpuasa (sunnah) atau dia tidak menyambungnya dengan hari-hari sebelumnya. Maka apabila dia berpuasa tanpa disambung dengan hari sebelumnya atau bukan menjadi kebiasaannya maka hukumnya haram puasa pada hari itu. Inilah pendapat yang benar dalam pandangan beliau berdasarkan hadits ini, dan juga berdasarkan hadits lain yang diriwayatkan dalam Sunan Abu Dawud dan yang lainnya,
إِذَا اِنْتَصَفَ شَعْبَان فَلَا صِيَام حَتَّى يَكُون رَمَضَان
“Apabila bulan Sya’ban sudah mencapai pertengahan maka tidak ada
puasa sampai datang bulan Ramadhan.” …” (HR. Abu Dawud [1990] dengan
lafazh ‘janganlah berpuasa’, al-Minhaj, 4/418-419).Hadits yang disebutkan oleh an-Nawawi di atas bersumber dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu’anhu dan diriwayatkan oleh As-habu as-Sunan dan disahihkan oleh Ibnu Hiban dan yang lainnya (Fath al-Bari, 4/152). Hadits tersebut juga disahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Takhrij Misykat al-Mashabih [1974] dengan lafazh ‘janganlah berpuasa’, Shahih wa Dha’if Sunan Abi Dawud [2337] dan Shahih al-Jami’ [397].
Namun, Imam Ahmad mengatakan tentang derajat hadits ini sebagaimana yang dinukil oleh Abu Dawud, “Ini adalah hadits yang mungkar. Abdurrahman bin Mahdi tidak menuturkan hadits melalui dia (anaknya, yaitu Al-’Alla’, pen)” (Disebutkan oleh al-Baihaqi dalam Ma’rifat as-Sunan wa al-Atsar [2589]).
Oleh sebab itu Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan bahwa hadits tentang larangan berpuasa setelah pertengahan bulan Sya’ban adalah lemah. Beliau menyandarkan pendapatnya itu kepada Imam Ahmad yang melemahkan hadits ini. Kalaupun haditsnya sahih, maka larangan itu hanya sebatas makruh saja sebagaimana yang dianut oleh sebagian ulama, kecuali bagi orang yang sudah terbiasa mengerjakan puasa (sunnah) maka dia boleh berpuasa meskipun sudah melewati pertengahan Sya’ban, wallahu a’lam (lihat Syarh Riyadhush Shalihin, 3/394).
Apabila ada orang yang sudah terbiasa mengerjakan puasa sunnah pada akhir bulan maka tidak mengapa dia mengerjakan puasa itu di akhir bulan Sya’ban. Kalaupun dia sengaja meninggalkan kebiasaannya -karena khawatir terkena larangan berpuasa sehari atau dua hari menjelang Ramadhan- maka hendaknya dia menggantinya sesudah bulan Ramadhan berakhir. Kompromi hadits seperti ini dikemukakan oleh Ibnu al-Munayyir dan al-Qurthubi, sebagaimana dinukil oleh al-Hafizh Ibnu Hajar (Fath al-Bari, 4/269-270). Kompromi serupa juga disampaikan oleh an-Nawawi dari al-Mazari (al-Minhaj, 4/502).
Hal itu berdasarkan hadits sahabat Imran bin Hushain radhiyallahu’anhuma berikut ini,
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ قَالَ لِرَجُلٍ هَلْ صُمْتَ مِنْ سُرَرِ هَذَا الشَّهْرِ شَيْئًا
يَعْنِي شَعْبَانَ قَالَ لَا قَالَ فَقَالَ لَهُ إِذَا أَفْطَرْتَ
رَمَضَانَ فَصُمْ يَوْمًا أَوْ يَوْمَيْنِ شُعْبَةُ الَّذِي شَكَّ فِيهِ
قَالَ وَأَظُنُّهُ قَالَ يَوْمَيْنِ
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada seorang lelaki,
“Apakah kamu berpuasa pada akhir-akhir bulan ini?” Yaitu bulan Sya’ban.
Maka dia menjawab, “Tidak.” Maka Nabi berkata kepadanya, “Apabila kamu
sudah selesai mengerjakan puasa Ramadhan nanti berpuasalah sehari atau
dua hari.” Keragu-raguan itu berasal dari ucapan Syu’bah. Namun dia
mengatakan, “Aku kira beliau mengatakan dua hari.” (HR. Bukhari [1983]
dan Muslim [1161] ini adalah lafazh Muslim)Oleh karena itu Bukhari menyebutkan hadits di atas di bawah bab yang beliau beri judul ‘ash-Shaum min aakhiri syahr’ (Berpuasa di akhir bulan). az-Zain bin al-Munayyir mengatakan : Bukhari menyebutkan kata ‘bulan’ tanpa menyertakan namanya. Meskipun yang terdapat dalam riwayat menunjukkan bahwa bulan yang dimaksud dalam hadits adalah bulan tertentu yaitu Sya’ban. Ini merupakan isyarat darinya bahwa puasa tersebut tidak khusus berlaku di bulan Sya’ban saja. Bahkan, dari hadits ini bisa dipetik pelajaran yaitu disunnahkannya mengerjakan puasa di setiap akhir-akhir bulan agar hal itu menjadi kebiasaan bagi seorang mukallaf (orang yang dibebani syari’at). Sehingga tidaklah terdapat pertentangan antara kandungan hadits ini dengan larangan mendahului Ramadhan dengan puasa sehari atau dua hari, sebab dalam hadits itu Nabi bersabda, “Kecuali bagi orang yang sudah biasa puasa (sunnah) maka silakan dia berpuasa.” (sebagaimana dikutip oleh Ibnu Hajar dalam Fath al-Bari, 4/268).
Memperbanyak Puasa Sunnah di Bulan Sya’ban
Aisyah radhiyallahu’anha mengatakan,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُومُ حَتَّى نَقُولَ لَا يُفْطِرُ وَيُفْطِرُ حَتَّى
نَقُولَ لَا يَصُومُ فَمَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اسْتَكْمَلَ صِيَامَ شَهْرٍ إِلَّا رَمَضَانَ وَمَا
رَأَيْتُهُ أَكْثَرَ صِيَامًا مِنْهُ فِي شَعْبَانَ
“Dahulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa
sampai-sampai kami mengira beliau tidak akan berbuka. Dan beliau juga
pernah tidak berpuasa sampai-sampai kami kami mengira beliau tidak akan
berpuasa. Tidaklah aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
menyempurnakan puasa dalam waktu sebulan penuh kecuali di bulan
Ramadhan. Dan aku tidak pernah melihat beliau lebih banyak berpuasa -di
luar bulan Ramadhan- melainkan ketika bulan Sya’ban.” (HR. Bukhari
[1969, 1970, dan 6465] dan Muslim [1156]).al-Hafizh Ibnu Hajar menerangkan bahwa maksudnya dahulu Nabi biasa berpuasa (sunnah) di bulan Sya’ban maupun bulan yang lainnya, namun puasa sunnah yang beliau lakukan di bulan Sya’ban lebih banyak daripada di luar bulan itu (Fath al-Bari, 4/249). Beliau juga mengatakan bahwa di dalam hadits tersebut terdapat dalil tentang keutamaan berpuasa di bulan Sya’ban (Fath al-Bari, 4/250).
Hadits ini tidak bertentangan dengan hadits sebelumnya yang menyebutkan larangan mendahului puasa Ramadhan dengan puasa sehari atau dua hari. Keduanya dapat dikompromikan, yakni larangan itu ditujukan kepada orang yang tidak biasa melakukan puasa (sunnah) pada hari-hari tersebut (Fath al-Bari, 4/250). Para ulama mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak berpuasa sebulan penuh selain di bulan Ramadhan agar hal itu (puasa sunnah di setiap bulan) tidak dikira sebagai sebuah kewajiban (al-Minhaj, 4/489).
Oleh sebab itu, ketika ditanya tentang puasa di bulan Sya’ban Syaikh Ibnu Utsaimin menjawab bahwa hal itu adalah sunnah, dan memperbanyak puasa di bulan itu sangat dianjurkan. Bahkan para ulama mengatakan bahwa perumpamaan puasa Sya’ban itu seperti halnya shalat sunnah rawatib yang menyempurnakan shalat-shalat wajib (Fatawa Arkan al-Islam, hal. 491).
Berpuasa Bersama Pemerintah
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الصوم يوم تصومون، و الفطر يوم تفطرون، و الأضحى يوم تضحون
“Puasa adalah hari ketika kalian berpuasa bersama. Hari raya idul
fitri juga di hari ketika kalian berhari raya bersama. Kurban juga di
hari ketika kalian berkurban bersama.” (HR. Tirmidzi [693] dan Ibnu
Majah [1660] dinyatakan sanadnya jayyid oleh al-Albani dalam Silsilah
ash-Shahihah [hadits ke-224], Sahih wa Dha’if Sunan at-Tirmidzi [697],
dan Shahih al-Jami’ [3869] dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu).at-Tirmidzi mengatakan setelah membawakan hadits di atas,
وفسر بعض أهل العلم هذا الحديث فقال: إنما معنى هذا، الصوم والفطر مع الجماعة وعظم الناس
“Sebagian ulama menafsirkan hadits ini dengan mengatakan :
sesungguhnya makna dari ungkapan tersebut adalah berpuasa dan berhari
raya (hendaknya) bersama dengan masyarakat (jama’ah) dan kebanyakan
orang.” (Sunan At-Tirmidzi, Bab ma jaa’a annal fithra yauma tufthiruun
wal adh-ha yauma tudhahhuun).Abul Hasan as-Sindi mengatakan setelah menyebutkan hadits Abu Hurairah yang diriwayatkan oleh Tirmidzi di atas, “Yang tampak ialah bahwa maksudnya perkara-perkara ini bukan wewenang setiap orang. Mereka tidak boleh menyendiri dalam melakukannya (hari raya, puasa, dan kurban, pen). Akan tetapi urusan itu harus dikembalikan kepada imam (pemimpin/pemerintah) dan jama’ah (masyarakat Islam di sekitarnya). Sehingga wajib bagi setiap individu untuk mengikuti ketetapan pemerintah dan masyarakat. Berdasarkan hal ini, apabila ada seorang saksi yang melihat hilal dan pemerintah menolak persaksiannya maka dia tidak boleh menetapkan perkara-perkara tersebut untuk dirinya sendiri. Dia wajib untuk mengikuti masyarakat dalam melaksanakan itu semua.” (Hasyiyah as-Sindi ‘ala Ibni Majah, hadits 1650. asy-Syamilah).
Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan, “Apabila pemerintah sudah mengumumkan melalui radio atau media yang lainnya mengenai ditetapkannya (masuknya) bulan (hijriyah) maka wajib beramal dengannya untuk menetapkan waktu masuknya bulan dan keluarnya, baik ketika Ramadhan atau bulan yang lain. Karena pengumuman dari pemerintah adalah hujjah syar’iyyah yang harus diamalkan. Oleh sebab itulah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dahulu memerintahkan Bilal untuk mengumumkan kepada masyarakat penetapan (awal) bulan agar mereka semua berpuasa karena ketika itu masuknya bulan telah terbukti di sisi beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan beliau menjadikan pengumuman itu sebagai ketetapan yang harus mereka ikuti untuk melakukan puasa.” (Majalis Syahri Ramadhan, hal. 16).
Kisah yang disebutkan oleh Syaikh Ibnu Utsaimin terdapat di dalam Sunan at-Tirmidzi dengan lafazh,
عن ابن عباس قال: “جاء أعرابي إلى النبي صلى
الله عليه وسلم فقال: إني رأيت الهلال، فقال: أتشهد أن لا إله إلا الله؟
أتشهد أن محمدا رسول الله؟ قال: نعم، قال: يا بلال أذن في الناس أن يصوموا
غدا”.
Dari Ibnu Abbas, dia berkata : Seorang arab Badui datang menemui Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu mengatakan, “Saya telah melihat
hilal.” Nabi pun mengatakan, “Apakah kamu bersaksi bahwa tidak ada ilah
(yang haq) selain Allah? Apakah kamu bersaksi bahwa Muhammad adalah
utusan Allah?”. Dia menjawab, “Iya”. Nabi lantas berkata, “Hai Bilal,
umumkanlah kepada orang-orang agar mereka berpuasa besok.” (HR. Abu
Dawud [1993], Tirmidzi [627], Al-Hakim dalam Mustadrak [1491] dan
lain-lain). Namun hadits ini lemah sebagaimana dinyatakan oleh Syaikh
al-Albani di dalam Shahih wa Dha’if Sunan at-Tirmidzi [691], Dha’if
Sunan Ibnu Majah [364], al-Irwa’ [907], Dha’if Sunan an-Nasa’i
[121/2112], Dha’if Sunan Abu Dawud [507/2340, 508/2341]. asy-Syamilah).Meskipun demikian, terdapat hadits lain yang sahih serta menunjukkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan hal yang serupa (yaitu menerima persaksian satu orang saksi dalam menetapkan masuknya bulan puasa dan mengumumkan kepada umat bahwa hari berikutnya puasa). Ibnu Umar radhiyallahu’anhuma mengatakan,
تراءى الناس الهلال فأخبرت النبي صلى الله عليه وسلم أني رأيته فصام وأمر الناس بصيامه
“Orang-orang berusaha untuk melihat hilal, aku pun memberitahukan
kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa aku telah melihatnya.
Maka beliau pun berpuasa dan memerintahkan orang-orang untuk mengerjakan
puasa pada hari itu.” (HR. Abu Dawud [2342] dan lain-lain. al-Hakim
menyatakan hadits ini sahih sesuai dengan kriteria Muslim, hal itu juga
disepakati oleh adz-Dzahabi. Disahihkan al-Albani dalam Irwa’ al-Ghalil,
4/16. Hadits 908).Kapan mulai puasa?
Ibnu Umar radhiyallahu’anhuma berkata : Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَصُومُوا وَإِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَأَفْطِرُوا فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاقْدُرُوا لَهُ
“Apabila kalian telah melihatnya (hilal Ramadhan) maka puasalah. Dan
apabila kalian telah melihatnya (hilal Syawal) maka berhari rayalah.
Kalau langit tertutup (mendung atau yang lain) maka genapkanlah
bilangannya.” (HR. Bukhari [1900] dan Muslim [1080]).Beliau juga menegaskan di dalam hadits lain,
لَا تَصُومُوا حَتَّى تَرَوْا الْهِلَالَ وَلَا تُفْطِرُوا حَتَّى تَرَوْهُ فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاقْدُرُوا لَهُ
“Janganlah kalian berpuasa hingga kalian melihat hilal. Dan janganlah
kalian berhari raya hingga kalian melihatnya. Kalau langit tertutup
dari pandangan kalian maka genapkanlah.” (HR. Bukhari [1906] dan Muslim
[1080] dari sahabat Abdullah bin Umar radhiyallahu’anhuma).Yang dimaksud dengan ‘genapkanlah’ adalah sebagaimana disebutkan di dalam riwayat Muslim dan yang lainnya yaitu maknanya genapkanlah bilangan (bulan Sya’ban) menjadi tiga puluh hari (Fath al-Bari, 4/141-142).
Hal ini juga dipertegas oleh Nabi dalam hadits Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ فَإِنْ غُبِّيَ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا عِدَّةَ شَعْبَانَ ثَلَاثِينَ
“Berpuasalah karena melihatnya, dan berhari rayalah karenanya. Dan
kalau ia tersamar dari pandanganmu maka genapkanlah bilangan Sya’ban
menjadi tiga puluh hari.” (HR. Bukhari [1909]).Oleh sebab itu an-Nawawi menegaskan bahwa makna ‘genapkanlah’ di dalam hadits tersebut adalah menggenapkan bilangan bulan menjadi tiga puluh hari. itulah pendapat Imam Malik, Syafi’i, Abu Hanifah dan mayoritas ulama Salaf (terdahulu) dan Khalaf (belakangan). Bahkan mereka mengatakan, “Tidak boleh menafsirkannya dengan perhitungan para ahli perbintangan. Sebab kalau segenap umat manusia dibebani untuk melaksanakannya niscaya akan menyempitkan mereka, karena tidak ada yang memahaminya kecuali segelintir orang saja. Padahal ajaran syari’at hanya diterangkan dengan hal-hal yang bisa dipahami oleh kebanyakan di antara mereka.” (al-Minhaj, 4/415).
Dengan demikian ada 2 cara yang bisa ditempuh untuk menetapkan masuknya bulan Ramadhan :
- Dengan melihat hilal. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam ayat (yang artinya), “Maka barangsiapa di antara kalian yang melihatnya hendaklah dia berpuasa.” (QS. al-Baqarah [2] : 185). Syarat diteimanya persaksian melihat hilal adalah : saksi tersebut sudah baligh, berakal, muslim, terpercaya beritanya berdasarkan sifat amanahnya dan keahlian yang dia miliki, adapun anak kecil maka kesaksiannya belum bisa diterima
- Dengan menggenapkan jumlah bilangan hari di bulan sebelumnya (Sya’ban) menjadi tiga puluh hari, karena bulan Qamariyah tidak akan lebih dari 30 hari dan tidak mungkin kurang dari 29 hari (lihat Majalis Syahri Ramadhan, hal. 15-17).
Semoga risalah singkat ini bermanfaat. Wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa sallam. Walhamdulillahi Rabbil ‘alamin.
Hikmah Ilmu Menjelang Ramadhan
Wariskan
anak anak kita ilmu dan hikmah , jangan harta dan kebanggaan . Harta
dan kebanggaan ada expire date nya . Ilmu senantiasa berkembang, mencari
ruang dan mengisi kekosongan . Ilmu menjadi alat untuk mencapai
segalanya , menyeimbangkan hati dan menajamkan pikiran .
Ilmu menjadi pembeda antara orang pintar dan orang cerdas, antara orang logis dan realis, antara orang egois dan sosialis , antara orang baik dan yang merasa baik , antara orang jahat dan yang merasa jahat , antara religius dengan fasikun .
Ilmu , akan menerangi alam kubur , menjadi pondasi tumbuh untuk semua kebaikan . Ilmu baik itu duniawi dan ilmu agam merupakan satu satunya jalan melepaskan ketergantungan manusia pada harta dan tahta , menjadi jangkar yang menahan manusia saat akan terbawa arus lingkungan atau saat terombang-ambing karena cobaan .
Ilmu akan membuat kita di rindukan , sebaliknya tidak berilmu membuat kita dilupakan .
Ilmu akan membuat banyak kawan dan akn membuat manusia yang berniat buruk menjauh .
Ilmu akan mempererat hubungan keluarg dan sahabat , menularkan kebiasaan baik dan otomatis mengusir yang berbahaya .
Ilmu itu peta , penunjuk jalan , Pelita, dan sekaligus pena untuk menuliskan visi hidup kemudian meraihnya .
Ilmu itu dari Allah , esensi Allah , dan berdoalah agar setiap hari kita diberikan setetes setetes agar sempat belajar , menguasai dan memahami .
Karena tidaklah manusia berilmu kecuali sangat sedikit ..
Susah tidur ..
Razmal .
Ilmu menjadi pembeda antara orang pintar dan orang cerdas, antara orang logis dan realis, antara orang egois dan sosialis , antara orang baik dan yang merasa baik , antara orang jahat dan yang merasa jahat , antara religius dengan fasikun .
Ilmu , akan menerangi alam kubur , menjadi pondasi tumbuh untuk semua kebaikan . Ilmu baik itu duniawi dan ilmu agam merupakan satu satunya jalan melepaskan ketergantungan manusia pada harta dan tahta , menjadi jangkar yang menahan manusia saat akan terbawa arus lingkungan atau saat terombang-ambing karena cobaan .
Ilmu akan membuat kita di rindukan , sebaliknya tidak berilmu membuat kita dilupakan .
Ilmu akan membuat banyak kawan dan akn membuat manusia yang berniat buruk menjauh .
Ilmu akan mempererat hubungan keluarg dan sahabat , menularkan kebiasaan baik dan otomatis mengusir yang berbahaya .
Ilmu itu peta , penunjuk jalan , Pelita, dan sekaligus pena untuk menuliskan visi hidup kemudian meraihnya .
Ilmu itu dari Allah , esensi Allah , dan berdoalah agar setiap hari kita diberikan setetes setetes agar sempat belajar , menguasai dan memahami .
Karena tidaklah manusia berilmu kecuali sangat sedikit ..
Susah tidur ..
Razmal .
Monday, April 14, 2014
Daftar Dokter Praktek Spesialis di Makassar
Banyak masyarakat di kota Makassar yang mengeluhkan bahwa mereka tak mengetahui alamat dokter praktek spesialis di Kota Daeng ini . Nah,sebagai sesama warga masyarakat Masyarakat sudah seharusnya membantu mereka .Berikut daftar dokter spesialis di Kota Makassar:
Untuk informasi pemuatan tempat prakter
dokter dapat menghubungi 0411-440-222/0811-462-222.Semoga informasinya
bermamfaat ya!( Sumber : Harian Fajar)
Semoga Membantu
1.Dokter Spesialis Gigi
· Prof.H.M. Dharma Utama, Ph.D,SP
Jalan Yos sudarso no .213 Apotek Sofia
Jalan Yos sudarso no .213 Apotek Sofia
· drg.Baharuddin MR,Sp. Ort( Orthodontist)
Jalan Urip Sumoharjo no 123/242 apotek Blessing Farma Makassar
Jalan Urip Sumoharjo no 123/242 apotek Blessing Farma Makassar
2. Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin
· Dr. Margaretha
Jalan Banda no 20 Makassar
Jalan Banda no 20 Makassar
· Dr.dr.Faridha S.Ilyas,Sp.KK
Jalan Toddopuli Raya,Tlp:0411-450770
Jalan Toddopuli Raya,Tlp:0411-450770
· Dr.H. Anis I Anwar ,Sp. KK
Jalan Andalas no 160 Makasssar
Jalan Andalas no 160 Makasssar
· dr.Siswanto Wahab ,SP.KK
Apotek Hers Jalan Singa no. 25 Makassar
Apotek Hers Jalan Singa no. 25 Makassar
3. Dokter Spesialis Bedah
· dr. H.Syakir ,Sp.B
Jalan Urip Sumoharjo no 47 Apotek Matura Indah
Jalan Urip Sumoharjo no 47 Apotek Matura Indah
. dr. Audy Husain, Sp.B
Jalan Rusa 2 Makassar no telepon 0411 873 410
Jalan Rusa 2 Makassar no telepon 0411 873 410
. dr. Bahrun, Sp.B
Ruko Villa Surya Mas B1 A/2 no telepon 0411 435 350
Ruko Villa Surya Mas B1 A/2 no telepon 0411 435 350
.dr. Daniel Uisal , Sp.B
Jalan Veteran Utara No 12 no telepon 0411 361 0008
Jalan Veteran Utara No 12 no telepon 0411 361 0008
. dr. Kipasanang Akemah, Sp.B
Jalan Andalas no 30 no telepon 0411 361 6790
Jalan Andalas no 30 no telepon 0411 361 6790
.dr. Muhammad Muchlis,Sp. B
Jalan Kancil Utara no 39 no telepon 0411 854 302
Jalan Kancil Utara no 39 no telepon 0411 854 302
. dr. Ronal E Lusikooy, Sp. B
Jalan Dr. Sam Ratulangi no 28 no telepon 0411 505 5110
Jalan Dr. Sam Ratulangi no 28 no telepon 0411 505 5110
. dr. Septiman, Sp.B
Jalan Cendrawasi no 96 no telepon 0411 854 587
Jalan Cendrawasi no 96 no telepon 0411 854 587
.dr. Sumantri, Sp.B
Jalan Sultan Hasanuddin no 46 no telepon 0411 361 7110
Jalan Sultan Hasanuddin no 46 no telepon 0411 361 7110
4. Dokter Spesialis Paru-Paru
dr. Handoko Tjondrosusilo, Sp.P
Jalan Sungai Saddang no 46 Makassar no telepon 0411 852 234
Jalan Sungai Saddang no 46 Makassar no telepon 0411 852 234
dr. Muh Junus ,Sp. P
Jalan Tinumbu no 72 a no telepon 0411 361 0504
Jalan Tinumbu no 72 a no telepon 0411 361 0504
dr.M.Harun iskandar ,Sp.P, Sp.PD.K-P
Jalan abd.Dg.Sirua. No 110.A Makassar
Jalan abd.Dg.Sirua. No 110.A Makassar
· Dr. H. Faridhin HP ,Sp .PD –KR
Jalan Abd Daeng Sirua No 430 Makassar
Telepon:0411-466-1373
Jalan Abd Daeng Sirua No 430 Makassar
Telepon:0411-466-1373
5. Dokter Spesialis Kandungan
· dr Nasruddin ,Sp.OG
Apotek RSIA Khadijah 1 jalan Kartini
Apotek RSIA Khadijah 1 jalan Kartini
· dr Anugerah Andini Sp. OG
Jalan Kandea 2 No 117 Makassar
Jalan Kandea 2 No 117 Makassar
· Dr Telly Tessy ,Sp .OG (K)
Jalan Pelita Raya A.28/7
Jalan Pelita Raya A.28/7
· Dr H. Eddy R. Moeljono ,Sp.OG.kfer
Jalan Timah IV A 28/18
Jalan Timah IV A 28/18
· Dr Nusratuddin, Sp.OG
Jalan Urip Sumoharjo RS Awal Bros
Jalan Urip Sumoharjo RS Awal Bros
6. Dokter Spesialis THT
· Dr.Fajar Perkasa ,Sp.THT-KL (K)
Jalan Sungai Tangka no 33 Makassar telpon 0411-3624267
Jalan Sungai Tangka no 33 Makassar telpon 0411-3624267
· dr Jane Mary.C,SP
Jalan Sungai Carekang no 46 Makassar
Jalan Sungai Carekang no 46 Makassar
· Prof dr Kadir,Sp.THT,Ph.D Mars
Apotek Asahi Farma ,Jalan Diponegoro no 128 telepon 0816253509
Apotek Asahi Farma ,Jalan Diponegoro no 128 telepon 0816253509
· dr. Trining Dyah,Sp.THT –KL
Jalan Gunung Merapi no 22 RS Mitra Husada telepon 0411-3619066
Jalan Gunung Merapi no 22 RS Mitra Husada telepon 0411-3619066
7.Dokter Spesialis Anak
· dr .Ema alasiry ,Sp.A.IBCLC
Jalan cumi-cumi no 26 Makassar
Jalan cumi-cumi no 26 Makassar
· Prof.dr Djauhariah .A.M,Sp.A (K)
Jalan Sungai Saddang No 68
Jalan Sungai Saddang No 68
8.Terapis Wicara
· Hariana Hamid,A.Md.TW
RS Mitra Husada JlN Gunung Merapi no 22 telepon 0411-319066 (081380922862)
RS Mitra Husada JlN Gunung Merapi no 22 telepon 0411-319066 (081380922862)
9.Dokter Spesialis Umum
· Dr.G. Kunar Abadi
jalan Slamet Riyadi n0 12
jalan Slamet Riyadi n0 12
10. Dokter Spesialis Syaraf
· Dr . Muh.Akbar ,Sps,Ph.D
Jalan S.Carekang –Klinik Budi Bhakti
Jalan S.Carekang –Klinik Budi Bhakti
· Dr.Hj.Jumraini Tamasse,Sp.S
Klinik 24 Jam Inggit Medika ,BTP Blok I NO 33 Makassar telepon 0411-584415
Klinik 24 Jam Inggit Medika ,BTP Blok I NO 33 Makassar telepon 0411-584415
11. Dokter Spesialis Penyakit Dalam
· dr. H. Faridhin HP ,Sp .PD –KR
Jalan Abd Daeng Sirua No 430 Makassar
Telepon:0411-466-1373
Jalan Abd Daeng Sirua No 430 Makassar
Telepon:0411-466-1373
.dr Daniel ,Sp.Pd
Jalan Sungai Saddang No 46
No telepon 0411 852 234
Jalan Sungai Saddang No 46
No telepon 0411 852 234
.dr. Sudirman, Sp.Pd
Jalab Wolter Monginsidi no 61
No telepon 0411- 859 237
Jalab Wolter Monginsidi no 61
No telepon 0411- 859 237
. dr. Jimmy Gunardi Tanzil, Sp.Pd
Jalan Gunung Lompobattang no 135
No telepon 0411 362 1459
Jalan Gunung Lompobattang no 135
No telepon 0411 362 1459
. dr. Rifai Aminuddin, Sp.Pd KGEH
Jalan Durian No 27
No telepon 0411 851 601
Jalan Durian No 27
No telepon 0411 851 601
. dr. Wewengkang Hand, Sp.PD
Jalan Sungai Carekang 50
No telepon 0411 362 2463
Jalan Sungai Carekang 50
No telepon 0411 362 2463
Semoga Membantu
Thursday, March 06, 2014
Persepsi Mengenai Bekerja, Ibadah Dan Rezeki
Assalamu Alaikum Wr Wb
Dear Pembaca Budiman ..
Hari ini saya mencoba berdiskusi dengan pembaca, mengenai persepsi kita semua, atau lingkungan dan keluarga kita mengenai bekerja dan hubungannya dengan rezeki.
Bekerja Untuk (adalah ) Ibadah
Setiap manusia di ciptakan dengan tujuan tunggal yaitu untuk beribadah hanya kepada Allah SWT (QS : Adz-Dzaariyaat (51 ayat 56) ) Dengan tujuan tersebut, kita bisa sebut sebagai Visi kita untuk menjalani hidup. Misi kita secara explicit disebutkan dalam AlQuran adalah untuk menjadi Khalifah ( Surat al-Baqarah: 30 ) di muka bumi. Mewakili Sang Empunya Alam Semesta mengurusi bumi dan kehidupan sebaik mungkin. Menjadi masing masing pemimpin dalam lingkup terkecil (diri sendiri) sampai terbesar (Pemimpin Negara).
Visi hanya untuk beribadah secara logis mengatakan bahwa segala sesuatu dengan diniatkan baik dengan niat ibadah, maka akan dinilai ibadah. Bekerja adalah proses yang bukan hanya proses mencari nafkah materi saja, tapi juga untuk memenuhi khittah visi dan misi manusia sebagai mahluk ciptaan Allah SWT. Bekerja dengan niat sebagai visi ibadah dengan bismillah dengan niat memenuhi kebutuhan materi keluarga, dengan sebaik mungkin, dengan sejujur dan semaksimal mungkin, bernilai ibadah penuh.
Ibadah, adalah amalan dengan pahala. Berimplikasi terhadap kemakmuran dan kesejahteraan duniyaa wal akhirah .
Rezeki
Setiap mahluk terlahir dengan membawa 3 hal yang pasti dalam kehidupan di dunia.
1. Kapan Mahluk Tersebut Meninggal (mati).
2. Takdir Baik dan Takdir Buruk.
3. Rezeki sejak bernafas sampai berhenti bernafas.
Kematian telah dituliskan, dan tidak bisa di maju-mundurkan. beberapa kupasan dalam Al Qura'an mengenai amalan untuk memperpanjang umur adalah murni hak Sang Pemberi umur, apakah itu punya pengaruh benar atau tidak, kita hanya punya kewajiban yakin saja, jika hal itu memang di riwayatkan dalam Al Quran, atau ddalam riwayat hadist nabi yang kuat.
Kematian adalah rahasia, yang setiap detik ada kemungkinan terjadi. Kita hanya berusaha agar saat kematian terjadi kita ada di tempat yang baik, dan sedang melakukan amalan baik. Tentunya amalan yang diniatkan atau memang ibadah.
Takdir baik dan takdir buruk adalah salah satu hal yang menjadi rukun Iman buat kita pemeluk Islam. Menurut saya Takdir itu adalah sesuatu yang telah lewat baru saja. Sebelum itu terjadi kita belum bisa mengatakan itu takdir ( sebenarnya yang belum terjadi adalah planning dan berusaha, serta tawakkal ) . Takdir punya banyak cabang dengan ujung yang sama. Cabang tersebut bisa pendek panjang bengkok, berputar jauh atau memotong dekat ke arah tujuan kejadian yang di takdirkan.
Rezeki, terletak dalam lingkaran takdir tadi. Sejak lahir kita sudah di takdirkan oleh jumlah rezeki yang jadi milik (titipan) kita . Secara rahasia rezeki itu tersebar disepanjang takdir hidup kita tadi. Titik titik dan besaran rezeki yang bisa kita dapatkan per satu waktu, bergantung pada usaha kita mendapatkannya (Bekerja, tawakkal, berdoa). Makanya ada manusia bisa dalam satu waktu mendapatkan banyak rezeki (pekerja berbasis kontrak/proyek), ada yang sedikit tapi konstan ( gajian ), ada yang banyak , sering, tapi di akhir hidup dimiskinkan, dikerjar kejar dan di penjara (korupsi) naudzubillahi..
Di dalam rezeki kita jelas ada rezeki orang lain . Mungkin anak, istri, orang tua, tetangga, yatim dan fakir miskin. Rezeki seperti airn yang mengalir dalam sebuah saluran , bisa selang bisa pipa ledeng . Selang dan pipa mewakili usaha kita, termasuk benar tidak usaha tersebut . Tapi tetap saja rezeki itu harus berputar. Aliran air dalam selang atau pipa tidak akan deras masuk, apabila bagian ujung keluarnya di tutup rapat, dalam artian tidak ada sedekah, tidak ada sumbangan, zakat dan sebagainya.
Bahkan dalam beberapa kasus selang atau pipa yang ditutup rapat dengan arus air yang terus dipaksakan akan membuat selang dan pipa bocor sana-sini, menetes sana sini, bahkan lebih extrem meledak, meluap lepas, dan tidak tersisa. Keadaan ini yang membuat kita saat pelit, kurang zakat bisa berakibat rezeki hilang mendadak melalu bencana. Mungkin kecurian, sakit keras, atau bencana kebakaran, banjir , dan gempa.
Flow rezeki mesti benar, agar rezeki itu lancar dan tidak merusak wadahnya.
Jika demikian penjelasannya berarti Bekerja tidak berbanding lurus dengan rezeki , karena rezeki sudah ada. Benar. Tidak ada hubungan langsung. Anda bekerja 2 kali dapat 2 rezeki. Karena rezeki itu sudah pasti ada. Bisa dari usaha, atau dari orang lain, atau pemberian. Bekerja dalah usaha membuat rezeki itu stabil dan konstan, atau berhubungan seberapa banyak rezeki dalam satu waktu. Tapi, walau tanpa bekerja ada tetap rezeki yang kita dapatkan. Contohnya Udara, air, dan kesehatan.
Bekerja hanya mempertahankan rezeki itu menjadi stabil grafik naik turunnya.
Mengais rejeki dengan cara halal berfungsi untuk itu. Kalau bekerja dengan cara salah, tetap saja rejeki itu masuk, tapi menjadi balik ke kupasan rusaknya pipa akibat rejeki yang di manajemen dengan salah.
Wallahu Alam.
Hanya pendapat pribadi.
Wassalam Alaikum Wr Wb
Dear Pembaca Budiman ..
Hari ini saya mencoba berdiskusi dengan pembaca, mengenai persepsi kita semua, atau lingkungan dan keluarga kita mengenai bekerja dan hubungannya dengan rezeki.
Bekerja Untuk (adalah ) Ibadah
Setiap manusia di ciptakan dengan tujuan tunggal yaitu untuk beribadah hanya kepada Allah SWT (QS : Adz-Dzaariyaat (51 ayat 56) ) Dengan tujuan tersebut, kita bisa sebut sebagai Visi kita untuk menjalani hidup. Misi kita secara explicit disebutkan dalam AlQuran adalah untuk menjadi Khalifah ( Surat al-Baqarah: 30 ) di muka bumi. Mewakili Sang Empunya Alam Semesta mengurusi bumi dan kehidupan sebaik mungkin. Menjadi masing masing pemimpin dalam lingkup terkecil (diri sendiri) sampai terbesar (Pemimpin Negara).
Visi hanya untuk beribadah secara logis mengatakan bahwa segala sesuatu dengan diniatkan baik dengan niat ibadah, maka akan dinilai ibadah. Bekerja adalah proses yang bukan hanya proses mencari nafkah materi saja, tapi juga untuk memenuhi khittah visi dan misi manusia sebagai mahluk ciptaan Allah SWT. Bekerja dengan niat sebagai visi ibadah dengan bismillah dengan niat memenuhi kebutuhan materi keluarga, dengan sebaik mungkin, dengan sejujur dan semaksimal mungkin, bernilai ibadah penuh.
Ibadah, adalah amalan dengan pahala. Berimplikasi terhadap kemakmuran dan kesejahteraan duniyaa wal akhirah .
Rezeki
Setiap mahluk terlahir dengan membawa 3 hal yang pasti dalam kehidupan di dunia.
1. Kapan Mahluk Tersebut Meninggal (mati).
2. Takdir Baik dan Takdir Buruk.
3. Rezeki sejak bernafas sampai berhenti bernafas.
Kematian telah dituliskan, dan tidak bisa di maju-mundurkan. beberapa kupasan dalam Al Qura'an mengenai amalan untuk memperpanjang umur adalah murni hak Sang Pemberi umur, apakah itu punya pengaruh benar atau tidak, kita hanya punya kewajiban yakin saja, jika hal itu memang di riwayatkan dalam Al Quran, atau ddalam riwayat hadist nabi yang kuat.
Kematian adalah rahasia, yang setiap detik ada kemungkinan terjadi. Kita hanya berusaha agar saat kematian terjadi kita ada di tempat yang baik, dan sedang melakukan amalan baik. Tentunya amalan yang diniatkan atau memang ibadah.
Takdir baik dan takdir buruk adalah salah satu hal yang menjadi rukun Iman buat kita pemeluk Islam. Menurut saya Takdir itu adalah sesuatu yang telah lewat baru saja. Sebelum itu terjadi kita belum bisa mengatakan itu takdir ( sebenarnya yang belum terjadi adalah planning dan berusaha, serta tawakkal ) . Takdir punya banyak cabang dengan ujung yang sama. Cabang tersebut bisa pendek panjang bengkok, berputar jauh atau memotong dekat ke arah tujuan kejadian yang di takdirkan.
Rezeki, terletak dalam lingkaran takdir tadi. Sejak lahir kita sudah di takdirkan oleh jumlah rezeki yang jadi milik (titipan) kita . Secara rahasia rezeki itu tersebar disepanjang takdir hidup kita tadi. Titik titik dan besaran rezeki yang bisa kita dapatkan per satu waktu, bergantung pada usaha kita mendapatkannya (Bekerja, tawakkal, berdoa). Makanya ada manusia bisa dalam satu waktu mendapatkan banyak rezeki (pekerja berbasis kontrak/proyek), ada yang sedikit tapi konstan ( gajian ), ada yang banyak , sering, tapi di akhir hidup dimiskinkan, dikerjar kejar dan di penjara (korupsi) naudzubillahi..
Di dalam rezeki kita jelas ada rezeki orang lain . Mungkin anak, istri, orang tua, tetangga, yatim dan fakir miskin. Rezeki seperti airn yang mengalir dalam sebuah saluran , bisa selang bisa pipa ledeng . Selang dan pipa mewakili usaha kita, termasuk benar tidak usaha tersebut . Tapi tetap saja rezeki itu harus berputar. Aliran air dalam selang atau pipa tidak akan deras masuk, apabila bagian ujung keluarnya di tutup rapat, dalam artian tidak ada sedekah, tidak ada sumbangan, zakat dan sebagainya.
Bahkan dalam beberapa kasus selang atau pipa yang ditutup rapat dengan arus air yang terus dipaksakan akan membuat selang dan pipa bocor sana-sini, menetes sana sini, bahkan lebih extrem meledak, meluap lepas, dan tidak tersisa. Keadaan ini yang membuat kita saat pelit, kurang zakat bisa berakibat rezeki hilang mendadak melalu bencana. Mungkin kecurian, sakit keras, atau bencana kebakaran, banjir , dan gempa.
Flow rezeki mesti benar, agar rezeki itu lancar dan tidak merusak wadahnya.
Jika demikian penjelasannya berarti Bekerja tidak berbanding lurus dengan rezeki , karena rezeki sudah ada. Benar. Tidak ada hubungan langsung. Anda bekerja 2 kali dapat 2 rezeki. Karena rezeki itu sudah pasti ada. Bisa dari usaha, atau dari orang lain, atau pemberian. Bekerja dalah usaha membuat rezeki itu stabil dan konstan, atau berhubungan seberapa banyak rezeki dalam satu waktu. Tapi, walau tanpa bekerja ada tetap rezeki yang kita dapatkan. Contohnya Udara, air, dan kesehatan.
Bekerja hanya mempertahankan rezeki itu menjadi stabil grafik naik turunnya.
Mengais rejeki dengan cara halal berfungsi untuk itu. Kalau bekerja dengan cara salah, tetap saja rejeki itu masuk, tapi menjadi balik ke kupasan rusaknya pipa akibat rejeki yang di manajemen dengan salah.
Wallahu Alam.
Hanya pendapat pribadi.
Wassalam Alaikum Wr Wb
Subscribe to:
Posts (Atom)