ERP : Apa itu ERP

ERP adalah software. Bisa berjalan sebagai aplikasi desktop, bisa juga sebagai webapps (aplikasi web), dan biasanya punya aplikasi mobile...

Wednesday, July 31, 2013

Beragam Aplikasi Islam untuk Perangkat BlackBerry Anda


Bulan Ramadhan adalah bulan yang paling ditunggu-tunggu oleh semua umat Islam di seluruh dunia. Dalam rangka menyambut bulan suci ini, biasanya banyak sekali aplikasi ponsel yang disediakan khusus untuk menemani para pengguna untuk beribadah dengan lebih maksimal. BlackBerry sebagai smartphone terlaris di Indonesia juga tidak kalah dalam menyiapkan aplikasi Islam dan dengan keluaran BlackBerry 10 yang terbaru Anda akan lebih nyaman lagi menambah aplikasi baru. Beragam aplikasi dengan fitur yang berbeda-beda sudah tersedia, baik yang berbayar maupun gratisan. Berikut ini adalah review dari beberapa aplikasi Islam yang bisa Anda pilih.

Hukum dan Keutamaan Zakat


Pengertian zakat, hukum dan keutamaannya.

Allah SWT mensyariatkan kepada hamba-hamba-Nya berbagai macam bentuk ibadah. Di antaranya yang berhubungan dengan badan seperti shalat, ada yang berhubungan dengan memberikan harta yang disukai jiwa seperti zakat dan sedekah, ada yang berhubungan dengan badan dan memberikan harta seperti haji dan jihad, ada yang berhubungan dengan menahan diri dari yang disukai dan diinginkan seperti puasa. Allah SWT membuat variasi dalam ibadah untuk menguji hamba, siapa yang mendahulukan taat kepada Rabb-nya atas hawa nafsunya, dan supaya setiap orang melakukan ibadah yang mudah dan sesuai baginya.

Harta tidak berguna bagi pemiliknya kecuali apabila terpenuhi tiga syarat: 1) harta itu adalah harta yang halal, 2) tidak menyibukkan pemiliknya dari taat kepada Allah SWT dan rasul-Nya. 3) ia menunaikan hak Allah SWT padanya.

Wednesday, July 10, 2013

Free Islamic Book Download : Nasehat Untuk Wanita Pekerja

Advice for Women Workers

 
  Nasehat Untuk Wanita Pekerja
Advice for Women Workers
Author: Not Available
Translator: Not Available
Publisher: Not Available
Pages: 47
Date Added: 2013-03-29
Downloaded: 179
Viewed: 109
Language: Indonesian
Size: 1.5 MB
Format: PDF
Download: Download-pdf

Free Islamic Book Download :50 Nasehat untuk Wanita

50 Advice for Women

 
  50 Nasehat untuk Wanita
50 Advice for Women
Author: Not Available
Translator: Not Available
Publisher: Not Available
Pages: 63
Date Added: 2013-03-29
Downloaded: 204
Viewed: 121
Language: Indonesian
Size: 1.2 MB
Format: PDF
Download: Download-pdf

Free Islam Book Download : 48 Persoalan Puasa

 

48 Problems Fasting

 
  48 Persoalan Puasa
48 Problems Fasting
Author: Muhammad bin Salih Usaymain
Translator: Shafar Abu Difa
Publisher: Not Available
Pages: 46
Date Added: 2013-03-29
Downloaded: 153
Viewed: 82
Language: Indonesian
Size: 1.13 MB
Format: PDF
Download: Download-pdf

Free Download Buku Islam : Riyad Al Shalihin

Author: Not Availble
Translator: Not Available
Publisher: Not Available
Pages: 366
Date Added: 2013-03-24
Downloaded: 112
Viewed: 137
Language: Indonesian
Size: 1.4 MB
Download: Download-pdf
   

Hadits tentang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

Berikut kupasan tentang keterkaitan Teknologi Dan Islam
 
Sesungguh Islam adalah agama yang menghargai ilmu pengetahuan. Menuntut ilmu, dalam ajaran Islam, adalah suatu yang sangat diwajibkan sekali bagi setiap Muslim, apakah itu menuntut ilmu agama atau ilmu pengetahuan lainnya. Terkadang orang tidak menyadari betapa pentingnya kedudukan ilmu dalam kehidupan ini.
Ayat Al-Qur’an yang berkenaan dengan pendidikan sebagai berikut.
(1) QS. Al-Alaq 1-5 yang artinya:
1. bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang Menciptakan,
2. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah.
3. Bacalah, dan Tuhanmulah yang Maha pemurah,
4. yang mengajar (manusia) dengan perantaran kalam,
5. Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.
(2) Allah Ta’ala berfirman menerangkan keutamaan ulama dan apa-apa yang mereka miliki dari kedudukan dan ketinggian:
قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَالَّذِينَ لاَ يَعْلَمُونَ إِنَّمَا يَتَذَكَّرُ أُولُو الأَلْبَابِ
“Katakanlah: “Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?” Sesungguhnya orang-orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran.” (QS. Az-Zumar: 9)

Mushthalah Hadits


 PENDAHULUAN
  1. Pada awalnya Rasulullah saw melarang para sahabat menuliskan hadits, karena dikhawatirkan akan bercampur-baur penulisannya dengan Al-Qur’an.
  2. Perintah untuk menuliskan hadits yang pertama kali adalah oleh khalifah Umar bin Abdul Aziz. Beliau menulis surat kepada gubernurnya di Madinah yaitu Abu bakar bin Muhammad bin Amr Hazm Al-Alshari untuk membukukan hadits.
  3. Ulama yang pertama kali mengumpulkan hadits adalah Ar-Rabi Bin Shabi dan Said bin Abi Arabah, akan tetapi pengumpulan hadits tersebut masih acak (tercampur antara yang shahih dengan, dha’if, dan perkataan para sahabat.
  4. Pada kurun ke-2 imam Malik menulis kitab Al-Muwatha di Madinah, di Makkah Hadits dikumpulkan oleh Abu Muhammad Abdul Malik Bin Ibnu Juraiz, di Syam oleh imam Al-Auza i, di Kuffah oleh Sufyan At-Tsauri, di Bashrah oleh Hammad Bin Salamah.
  5. Pada awal abad ke-3 hijriyah mulai dikarang kitab-kitab musnad, seperti musnad Na’im ibnu hammad.
  6. Pada pertengahan abad ke-3 hijriyah mulai dikarang kitab shahih Bukhari dan Muslim.

Dasar Keputusan Hisab Muhammadiyah



Argumen Muhammadiyah dalam berpegang kepada Hisab seperti yang disampaikandi artikel sebelumknya adalah :

Pertama,semangat Al Qur’an adalah menggunakan hisab. Hal ini ada dalam ayat “Matahari dan bulan beredar menurut perhitungan” (QS. 55:5). Ayat ini bukan sekedar menginformasikan bahwa matahari dan bulan beredar dengan hukum yang pasti sehingga dapat dihitung atau diprediksi, tetapi juga dorongan untuk menghitungnya karena banyak kegunaannya. Dalam QS. Yunus (10) ayat 5 disebutkan bahwa kegunaannya untuk mengetahi bilangan tahun dan perhitungan waktu.
Kedua,jika spirit Qur’an adalah hisab, mengapa Rasulullah Saw menggunakan rukyat? Menurut Rasyid Ridha dan Mustafa Az-Zarqa, perintah melakukan rukyat adalah perintah ber-ilat (beralasan). Ilat perintah rukyat adalah karena ummat zaman Nabi Saw adalah ummat yang ummi, tidak kenal baca tulis dan tidak memungkinkan melakukan hisab. Ini ditegaskan oleh Rasulullah Saw dalam hadits riwayat Al Bukhari dan Muslim, “Sesungguhnya kami adalah umat yang ummi; kami tidak bisa menulis dan tidak bisa melakukan hisab. Bulan itu adalah demikian-demikian. Yakni kadang-kadang dua puluh sembilan hari dan kadang-kadang tiga puluh hari.”

Mengapa Muhammadiyah Memakai Hisab? Dalam Penetuan awal bulan Ramadhan dan bulan Syawal?

Salah satu saat Muhammadiyah ‘naik’ di media massa adalah ketika menjelang Ramadhan dan Idul Fitri. Pasalnya, Muhammadiyah yang memakaimetode hisab terkenal selalu mendahului pemerintah yang memakai metode rukyatdalam menentukan masuknya bulan Qamariah. Hal ini menyebabkan ada kemungkinan 1Ramadhan dan 1 Syawwal versi Muhammadiyah berbeda dengan pemerintah. Dan halini pula yang menyebabkan Muhammadiyah banyak menerima kritik, mulai dari tidakpatuh pada pemerintah, tidak menjaga ukhuwah Islamiyah, hingga tidak mengikutiRasullullah Saw yang jelas memakai rukyat al-hilal. Bahkan dari dalam kalanganMuhammadiyah sendiri ada yang belum bisa menerima penggunaan metode hisab ini.

Monday, July 08, 2013

ZIARAH KUBUR: Antara Perintah dan Larangan Dalam Islam

Re-post : Penulis: Al Ustadz Abu ‘Abdillah Mustamin Musaruddin

Pertanyaan :
Pada bulan-bulan tertentu seperti pada bulan Rajab, Sya’ban dan Syawal sering terlihat orang-orang ramai melakukan ziarah kubur, baik laki-laki maupun perempuan, tua maupun muda dan sebagian mereka membawa air dan kembang untuk ditaburkan ke kuburan yang diziarahi. Fenomena ini mengundang pertanyaan dibenak saya di dalam beberapa hal yaitu sebagai berikut :
Apa hukumnya berziarah kubur ?
Apa ada waktu-waktu khusus dan hari-hari tertentu yang afdhal untuk berziarah ?
Apakah ziarah kubur itu mempunyai manfaat ?
Bagaimana sebenarnya tata cara berziarah kubur yang syar’i ?
Apakah ada hal-hal yang terlarang sehubungan dengan ziarah kubur tersebut ?

Jawaban :

1. Hukum Ziarah kubur
Berziarah kubur adalah sesuatu yang disyari’atkan di dalam agama berdasarkan (dengan dalil) hadits-hadits Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam dan ijma’ (kesepakatan).
a) Dalil dari hadits Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam :
Dalil-dalil dari hadits Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam tentang disyari’atkannya ziarah kubur diantaranya :
1. Hadits Buraidah bin Al-Hushoib radhiyallahu ‘anhu dari Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam beliau bersabda :

إِنِّيْ كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُوْرِ فَزُوْرُوْهَا

”Sesungguhnya aku pernah melarang kalian untuk menziarahi kubur, maka (sekarang) ziarahilah kuburan”. Hadits ini dikeluarkan oleh Imam Muslim (3/65 dan 6/82) dan oleh Imam Abu Daud (2/72 dan 131) dengan tambahan lafazh :

فَإِنَّهَا تُذَكِّرُكُمْ الْآخِرَةَ

“Sebab ziarah kubur itu akan mengingatkan pada hari akhirat”.

Thursday, July 04, 2013

Penentuan 1 Ramadhan dan 1 Syawal

Walaupun sebenarnya ada perbedaan pendapat para ‘Ulama tentang bagaimana menentukan awal & akhir Ramadhan, namun tetap terasa kurang sreg ketika menyaksikan perbedaan ini semakin jauh hingga bisa terjadi 3 hari yang berbeda bagi umat Islam untuk memulai dan mengakhiri Ramadhan, padahal sehari semalam hanya 24 jam, rembulan hanya ada satu buah, buminya satu buah, serta matahari untuk bumi ini juga satu buah. Orang yang berfikir tentunya bisa melihat bahwa pasti ada yg kurang tepat dalam hal ini. Tulisan ini berupaya mengajak pembaca melihat perbedaan pendapat para ‘ulama dalam masalah ini, melihat hujjah/alasan mereka, dan melihat realitas yg mereka bahas (manâth al hukm) yakni realitas terjadinya bulan baru (hilal) dari aspek astronomi.

Hadist Yang Melarang Sutera Untuk lelaki Islam

Kain sutera yang halus dan dengan beragam motif yang cantik, tentunya sangat menarik untuk dipakai semua orang, khususnya wanita. Kain sutera biasanya dibuat selendang, kain, serta kebaya ataupun pakaian. Namun, tak sedikit pula kaum pria yang gemar memakai kain sutera ataupun pakaian yang terbuat dari sutera.
Ternyata, ada hukum atau aturan dalam Islam yang tidak membolehkan kaum pria memakai sutera, baik kain untuk sholat maupun pakaian berbahan sutera. Terdengarnya mungkin hal yang sepele, namun hal ini sering terlupakan oleh para pria. Apalagi zaman semakin maju dan berkembang, mode fashion tidak hanya untuk kaum wanita, sekarang ini banyak sekali kaum pria yang sangat memperhatikan style pakaiannya.

My Blog Stats