ERP : Apa itu ERP

ERP adalah software. Bisa berjalan sebagai aplikasi desktop, bisa juga sebagai webapps (aplikasi web), dan biasanya punya aplikasi mobile...

Friday, September 12, 2008

Pembajakan Is Not (Equal To) Stealing

Judul yang provokatif, biarlah..namanya juga opini …

Sejak kemarin, blog ini saya tambahkan sticky text diatas berwarna merah, yang intinya tidak ada COPYRIGHT di dalam ISLAM. Mengapa saya membuat text tersebut diatas menjadi salah satu penegasan di blog ini, karena pertama “Saya orang Islam yang ingin terus mengkaji Islam sesuai bidang ilmu saya”. Kedua , this thing, a software, articles, post piracy, almost been a popular themes on many smart people debates subject.


Mengapa saya mengatakan pembajakan bukan pencurian ?? Pertama secara konsep, Pencurian adalah proses mengambil barang , hak orang lain menjadi barang dan atau hak sendiri tanpa diketahui/diberi ijin untuk itu. Sedangkan pembajakan/piracy atau whatever orang yahudi sebut (istilah ini besar dari sono) adalah proses penjiplakan, dari sebuah tulisan, software, ide dan lain lain, tanpa menghilangkan sang ide, software, hak, atau tulisan tersebut dari posisi awalnya sebagai tulisan-saya, software-buatan-saya, ide-saya dan hak-saya.

Jelas tidak gambaran diatas ??
Copyright di besarkan di western sana, oleh orang-orang non Islam, Kapitalis, dan Sosialis. Itu karena bagi mereka, pemikiran, konsep, ide, tulisan, dan lain lain yang diproduksi oleh otak dan hati mereka adalah MILIK mereka, padahal milik siapa coba ?? Milik ALLAH SWT. Kita cuman media untuk jadi jalan keluarnya si ilmu tersebut. Kok bisa bisanya kita melarang peredaran ilmu tersebut lah yang PUNYA saja tidak pernah melarang ??

Coba simak penggalan Noble-Al-Quran berikut :
“And our duty (i.e. the Messengers) is only to convey plainly (the Message).” (Ya-Sin 36:17)

lalu di tegaskan lagi sebagai berikut :

“No reward do I ask of you for it (my Message), my reward is only from the Lord of the ‘Alamin (mankind, jinns and all that exists). (Ash-Shu’ara 26:109)

Jelaslah bahwa apa yang datang dari ALLAH SWT, hanya akan dibalas oleh ALLAH SWT sendirim, kita hanya penyampai tidak berhak melakukan klaim atas Ilmu pengetahuan yang maha luas.

Tentang software, CD/VCD/DVD, penjiplakan dan pembajakannya. Dalam Islam ini sama perlakuannya dengan buku. Sekali kita jualan buku kita, dan ada transaksi yang mewakili penjual apakah dia itu team si pembuat buku, pembuat buku itu sendiri atau cuman sales-nya saja maka, didalam Islam sekali buku itu berpindah tangan ke pembeli melalui jual-beli, maka hak akan berpindah ke pembeli sebesar apapun hak sang penjual. Sudah menjadi hak secara penuh karena melalui sistem jual beli. Apakah itu jual-beli langsung face-to-face atau internet selling or whatever .. itu yang diajarkan di dalam Islam.

Bagaimana dengan Windows dan kawan-kawannya hehehee..simpulkan saja sendiri. Kita pembeli sah, dari MTC, dari Glodok atau wherever, kita penjiplak sah, karena yang punya CD (teman kita etc) membolehkan, karena dia mungkin saja juga pembeli yang sah (dari glodok, mangga dua, mtc etc). Benar kan ?? atau salah..terserah Anda, just my humble opinion.

No comments:

My Blog Stats