ERP : Apa itu ERP

ERP adalah software. Bisa berjalan sebagai aplikasi desktop, bisa juga sebagai webapps (aplikasi web), dan biasanya punya aplikasi mobile...

Tuesday, October 08, 2013

Laknat atas Siapa Menyerupai Lawan Jenis

Oleh: Badrul Tamam (www.voa.com)

Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam teruntuk Rasulullah –Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.
Allah menciptakan laki-laki dan perempuan dengan keistimewaan masing-masing yang tak dimiliki pasangannya. Agar satu dengan lainnya bisa saling melengkapi dan menyempurnakan. “agar sebagian mereka dapat mempergunakan sebagian yang lain.” QS. Al-Zukhruf: 32)
Seorang hamba dituntut ridha kepada ketetapan Allah ini dan memerankan diri sesuai dengan ketentuan Allah ini. Ia taat dan patuh kepada perintah-perintah Allah yang dibebankan kepada masing-masing. Dan ridha terhadap ketetapan Allah ini secara qadari dan syar’i akan menjaga kehormatannya dan mengangkat derajatnya.
Sedangkan Siapa yang menyerupai lawan jenisnya maka ia telah menentang Allah dalam ketentuan qadari dan syar’i-Nya, karena Allah memiliki hikmah dalam ketetapan takdir dan syar’i-Nya. Karenanya, Allah ancam dengan ancaman mengerikan, yakni laknat. Yakni dijauhkan dari rahmat Allah Subhanahu Wa Ta'ala.
Dari Ibnu Abbad Radhiyallahu 'Anhuma, ia berkata:
لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمُتَشَبِّهِينَ مِنْ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ وَالْمُتَشَبِّهَاتِ مِنْ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ
“Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam melaknat kaum laki-laki yang menyerupai wanita dan melaknat pula kaum wnaita yang menyerupai laki-laki.” (HR. Al-Bukhari)
Dalam redaksi lain,
لَعَنَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمُخَنَّثِينَ مِنْ الرِّجَالِ وَالْمُتَرَجِّلَاتِ مِنْ النِّسَاءِ
Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasallam melaknat para bencong dari kaum pria dan kaum wanita yang menyerupai kaum pria.” (HR. Al-Bukhari)
Larangan menyerupai lawan jenis bersifat umum, mencakup larangan dalam berpakaian, berucap, dan gerakan, cara jalan, dan dalam semua kondisi. Paling sering terjadi dalam urusan pakaian, seperti seorang wanita yang memakai celana panjang. Padahal, sebagaimana maklum, celana panjang adalah pakaian khas laki-laki yang mengikuti lekuk tubuhnya. Jika wanita ikut-ikutan berpakain seperti ini maka ia telah menyerupai laki-laki dalam berpakaian sehingga bisa menyebabkan dirinya tertimpa laknat.
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu, ia berkata:
لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الرَّجُلَ يَلْبَسُ لِبْسَةَ الْمَرْأَةِ وَالْمَرْأَةَ تَلْبَسُ لِبْسَةَ الرَّجُلِ
“Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam melaknat laki-laki yang mengenakan pakaian wanita dan seorang wanita yang memakai pakaian pria.” (HR. Abu Dawud dengan isnad Shahih)
Trend terbaru para artis dan selebritis pria yang begaya feminim layaknya wanita, lenggak-lenggoknya dan cara berkatanya mirip dengan kaum hawa. Tidak diragukan lagi ini termasuk yang dilarang dan diancam dalam hadits di atas.
Sebaliknya, kaum wanitanya malah berpakaian dan begaya lebih maskulin dalam polah tingkahnya. Realitas ini juga termasuk yang diancam dengan laknat.
Menyerupai lawan jenis memiliki dampak buruk yang sangat besar; baik terhadap diri pribadinya maupun masyarakat sekitarnya. Perilaku ini merendahkan derajatnya dan menghilang batas pembeda antara pria dan wanita. Dari sinilah akan banyak terjadinya ikhtilath, hilangnya kecintaan kepada agama, rendahnya kehormatan diri, dan hilangnya akhlak mulia sehingga pelakunya lebih mudah terjerumus ke dalam perbuatan hina. Wallahu Ta’ala A’lam. [PurWD/voa-islam.com]

Hukum Berhutang untuk Qurban

Oleh: Badrul Tamam (dari www.voa.com)

Alhamdulillah, segala puji bagi Allah yang menjadikan banyak syariat untuk kebaikan hamba-hamba-Nya. Shalawat dan salam untuk Rasulullah, yang keluarga dan sahabatnya.
Sesungguhnya Allah 'Azza wa Jalla mensyariatkan ‘udhiyah (berkorban) sebagai sarana untuk bertaqarrub kepada-Nya dan sebagai kemurahan untuk umat manusia pada hari raya. Allah telah memerintahkan kepada bapak para Nabi, Ibrahim 'alaihis salam supaya menyembelih anaknya, Ismail. Lalu beliau menyambut perintah Allah tadi tanpa ragu. Karenanya Allah Ta’ala memberikan ganti dari langit sebagai tebusan bagi anaknya, “Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar.” (QS. Al-Shafat: 107). Sejak saat itulah, umat manusia menyembelih hewan ternak dalam rangka melaksanakan perintah Allah dengan mengalirkan darah. Dan berkurban merupakan amal ketaatan yang sangat utama.
Kemudian sunnah ini diperintahkan kepada Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam dan beliau telah melaksanakannya. Diriwayatkan dalam Shahihain, “Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam berkurban dua ekor domba yang putih dan bertanduk. Beliau menyembelih sendiri dengan kedua tangannya sambil menyebut nama Allah dan bertakbir serta meletakkan kakinya di samping lehernya.
Dan dalam riwayat lain dari Ibnu Umar radhiyallaahu 'anhuma, “Adalah Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam selama sepuluh tahun tinggal di Madinah, beliau selalu menyembelih kurban.” (HR. Ahmad dan al-Tirmidzi, sanadnya hasan).
Sudah selayaknya setiap muslim bersemangat dalam mengikuti sunnah Nabinya Shallallahu 'Alaihi Wasallam untuk berkurban. Semoga dengan demikian, dia akan menjadi orang mendapatkan kecintaan dari Allah Subhanahu wa Ta'ala.
قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ
"Katakanlah: "Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu." Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS. Ali Imran: 31)
Keutamaan Berkurban
Tidak didapatkan hadits shahih yang menerangkan keutamaan berkurban kecuali semangat dan kesungguhan Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam dalam menjalankan syariat ini. Ada beberapa hadits yang masih diperbincangkan keshahihannya, akan tetapi satu sama lain saling menguatkan. Di antaranya sabda Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam,
مَا عَمِلَ ابْنُ آدَمَ يَوْمَ النَّحْرِ عَمَلًا أَحَبَّ إِلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ مِنْ هِرَاقَةِ دَمٍ وَإِنَّهُ لَيَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِقُرُونِهَا وَأَظْلَافِهَا وَأَشْعَارِهَا وَإِنَّ الدَّمَ لَيَقَعُ مِنْ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ بِمَكَانٍ قَبْلَ أَنْ يَقَعَ عَلَى الْأَرْضِ
Tidak ada satu amalan yang dikerjakan anak Adam pada hari nahar (hari penyembelihan) yang lebih dicintai oleh Alah 'Azza wa Jalla daripada mengalirkan darah. Sungguh dia akan datang pada hari kiamat dengan tanduk-tanduknya, kuku dan rambutnya. Sesunggunya darahnya akan sampai kepada Allah 'Azza wa Jalla sebelum jatuh ke tanah… ” (HR. Ibnu Majah dan al-Tirmidzi, beliau menghassankannya)
Dan sabda beliau ketika di tanya apakah sembelihan ini, maka beliau menjawab, “Tuntunan ayah kalian Ibrahim.” Mereka bertanya, “Apa bagian kita darinya/apa pahala yang akan kita dapatkan?” Beliau menjawab, "Setiap helai rambut, akan dibalasi dengan satu kebaikan.” Lantas mereka bertanya, "Bagaimana dengan bulu (domba)?” Maka beliau menjawab, "Setiap bulu juga akan dibalas dengan satu kebaikan.” (HR. Ibnu Majah dan Tirmidzi, beliau menghasankannya)
"Setiap bulu juga akan dibalas dengan satu kebaikan.” Al-Hadits
Hukum Berkurban Bagi yang Mampu
Para ulama berbeda pendapat mengenai hukum berkurban bagi yang mampu, antara wajib dan sunnah mu’akkadah. Jumhur (mayoritas ulama) berpendapat, berkurban hukumnya sunnah mu’akkadah. Meninggalkannya, padahal mampu, termasuk sikap yang dibenci (makruh).
Sebagian ulama yang lain berpendapat hukumnya wajib bagi setiap keluarga muslim yang mampu melaksanakannya. Hal tersebut didasarkan kepada firman Allah Ta’ala,
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkorbanlah.” (QS. Al-Kautsar: 2)
Dan juga sabda Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam, “Siapa yang telah menyembelihnya sebelum shalat, hendaknya dia mengulanginya.” (Muttafaaq ‘alaih)
Sikap yang paling selamat yang selayaknya diambil seorang muslim, tidak meninggalkan berkurban ketika mampu, karena melaksanakan berkurban merupakan sikap yang melepaskan dirinya dari tanggungan dan tuntutan. Dan keluar darinya adalah lebih selamat. Sedangkan bagi yang tidak mampu, tidak memiliki harta kecuali sekedar mencukupi kebutuhan pokok keluarganya, maka berkorban tidak wajib atas mereka. Sedangkan siapa yang memiliki tanggungan hutang, maka selayaknya mendahulukan pembayaran hutang atas berkurban. Karena melepaskan diri dari beban tanggungan ketika mampu hukumnya wajib.
. . . Siapa yang memiliki tanggungan hutang, maka selayaknya mendahulukan pembayaran hutang atas berkurban. Karena melepaskan diri dari beban tanggungan ketika mampu hukumnya wajib. . .
Siapa yang hendak mendapatkan jawaban lebih jelas berkenaan dengan hukum berkurban, silahkan baca tulisan kami sebelumnya: Bantahan Terhadap yang Mewajibkah Berqurban
Berhutang Untuk Kurban
Meminjam uang (berhutang) untuk membeli hewan kurban pada dasarnya tidak dianjurkan, karena dia tidak termasuk yang memiliki kelapangan dan juga kedudukan hutang jauh lebih penting.
Dari Abu Hurairah radhiyallaahu 'anhu, Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda,
نَفْسُ الْمُؤْمِنِ مُعَلَّقَةٌ بِدَيْنِهِ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ
Jiwa seorang mukmin tergantung kepada hutangnya sehingga dibayarkan.” (HR. Ahmad dan al-Tirmidzi, beliau mengatakan hadits hasan. Syaikh al-Albani juga menghassankannya dalam Shahih Sunan Ibnu Majah 2/53)
Hutang juga bisa menjadi sebab seseorang terhalang dari masuk surga, diriwayatkan dalam Shahih Muslim, ada seseorang datang kepada Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam, lalu berkata, “Bagaimana menurut Anda, jika aku terbunuh di jalan Allah dalam kondisi sabar, berharap pahala dan maju terus tidak kabur, apakah Allah akan menghapuskan kesalahan-kesalahanku?” Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam menjawab, “Ya.” Namun ketika orang tersebut berbalik, Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam memanggilnya atau memerintahkan untuk dipanggilkan dia. Lalu Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam bertanya, “Apa yang kamu katakan tadi?” Lalu orang tersebut mengulangi pertanyaannya, dan Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam menjawab, “Ya, kacuali hutang, begitulah yang dikatakan Jibril.” (HR. Muslim)
Dan dalam hadits lain dari Muhammad bin Jahsy, dia berkata, “Kami pernah duduk di tempat jenazah bersama Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam, lalu beliau mengangkat pandangannya ke langit lalu meletakkan telapak tangannya di dahinya sambil bersabda, “Maha Suci Allah, betapa keras apa yang diturunkan Allah dalam urusan utang-piutang?” Kami diam dan meninggalkan beliau. Keesokan harinya kami bertanya, “Ya Rasulullah, perkara keras apa yang telah turun?” Beliau menjawab, “Dalam urusan utang-piutang. Demi Dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya, seandainya seorang laki-laki dibunuh di jalan Allah kemudian ia dihidupkan lalu dibunuh kemudian dihidupkan lalu dibunuh (lagi) sedang ia memiliki hutang, sungguh ia tak akan masuk Surga sampai dibayarkan untuknya utang tersebut.” (HR. Al-Nasa’i dan al-Hakim, beliau menshahihkannya. Imam al-Dzahabi menyepakatinya. Sementara syaikh al-Albani menghassankannya dalam Ahkam al-Janaiz, hal. 107)
Sedangkan bagi orang yang memiliki jaminan untuk membayarnya seperti gaji tetap atau semisalnya, maka dia dibolehkan berhutang dan berkurban. Sementara orang yang tidak memiliki jaminan untuk membayarnya, maka janganlah dia berhutang supaya tidak membebankan pada dirinya dengan sesuatu yang tidak diwajibkan seperti kondisinya saat ini. Wallahu Ta'ala A'lam. [PurWD/voa-islam.com]
Tulisan Terkait:
4. Amal-amal Utama di Sepuluh Hari Pertama Dzulhijjah

Monday, October 07, 2013

Apple : Update 10.8.5, , Maverick Sudah Di Tahap Gold

Dear Readers,

Berita baik kembali dari Apple. Setelah memberikan update terbaru untuk OS-X Mountain Lion 10.8.5, berisi perbaikan terhadap konektifitas HDMI Macbook Air terbaru, dan minor Upgrade untuk iTunes 11.1.1, Apple juga mengumumkan bahwa Maverick , OS terbaru mereka, telah masuk phase "Gold", yang mana merupakan tingkatan paling stabil dan paling siap bagi rilis operating system mereka.

Apa artinya ? Artinya saat ini beberapa hari kedepan, Apple bisa saja merilis OS terbaru mereka ini kapan saja mereka mau. MAri kita tunggu kapan hari itu terwujud, atau paling tidak Apple mesti mengumumkan seberapa dalam kocek kita rogoh untuk OSX Maverick.

Siap ?

Aktifasi BBM pada iPhone (Yah Bisa !)

Dear Readers ..

Saya punya berita hangat dan akan memberi kita atau Anda yang menunggu BBM for iOS selama ini, jawabannya kita bisa menggunakan BBM pada iOS device kita ! Yah bisa !

Caranya ?
Saat pertama kali BBM rilis sekitar tanggal 21 September lalu lewat tengah malam, beberapa teman2 saya berhasil melakukan download dan berhasil memasang aplikasi BBM for iOS pada iPhone mereka. Saya ? saya tidak bangun hahahah ..telat bangun sehingga saat mau download dan  menggunakan BBM for iOS, saya tidak lagi menemukan aplikasi ini di App Store. Apple melakukan pemblokiran .

Apa pemblokiran ini berlaku untuk semua aplikasi yang telah di download tadi ?
Jawabannya, TIDAK. Hanya memblokir aplikasi BBM for Android, for iOS memang tidak bisa download atau  sync dari iTunes. Tetapi teman2 yang sudah mendownload tanggal 21 Sep lalu tetap bisa menggunakan, login dan create BBM user seperti seharusnya.

Solusi nya saat kita juga mau menggunakan seperti itu, maka aplikasi BBM harus terinstall dulu. Bagaimana ?
Begini :

1.  Jika punya kenalan yang sudah punya BBM for iOS terinstall di iPhone mereka, minta pinjam AppleID mereka untuk digunakan pada iPhone Anda.
2. Masuk ke Setting --> iTunes & AppStore --> AppleID. Logout dari AppleID anda dan minta teman Anda login menggunakan AppleID dia.
3.  Setelah itu, masuk ke AppStore --> Update --> Purchased.
4.  Scroll Down , cari BBM. Pilih Restore/Download (Cloud Icon).
5.  Biarkan terinstall sampai selesai.
6. Setelah Selesai , lepas AppleID teman Anda, masukkan AppleID Anda sendiri.
7.  Silahkan menggunakan BBM for iOS Anda, buat user baru atau Login dengan User lama.

Selamat ber-BBM-an on iPhone !!

Update : Hari ini tanggal 22 Oktober 2013.
Note :
- Jika Anda sebelumnya sudah bisa menggunakan aplikasi BBM iOS seperti cara saya diatas, jangan buru-buru menghapus aplikasi lama, dan melakukan aktifasi menggunakan aplikasi baru yang rilis tanggal 20-Oktober-2013 , karena Anda akan masuk kembali ke antrian aktifasi yang panjaaangg....

Mending pakai aplikasi lama, setelah berjalan sebulan dari sekarang, baru Anda ganti atau update !
 

Saturday, October 05, 2013

Kebenaran dan Fakta Ikan Bandeng dan Ikan Salmon

Dear Readers...

Sudah beberapa bulan terakhir saya mendapatkan informasi mencengangkan : Kandungan omega 3 dan 6 ikan bandeng (Milkfish) katanya 6 kali lebih tinggi dibanding Ikan salmon !!

Sebagai orang Indonesia, yang memang penghasil milkfish terbesar di dunia, juga export bandeng terbesar di dunia, pastinya saya merasa senang. Bandingkan dengan ikan premium macam salmon, ternyata katanya sekali lagi bandeng 6 kali lebih tinggi kandungan Omega 3 dan 6 -nya. Otomatis lebih mudah dan murah mendapatkan asupan Omega 3 yang penting bagi perkembangan otak dan regenerasi sel darah, juga Omega 6 untuk mencegah pengentalan darah, kolesterol dan asam urat, hanya melalui ikan bandeng yang punya harga beli cuman seper sepuluh dari ikan Salmon.

Walau berasa sangat ingin menelan mentah mentah informasi ini, sebagai orang yang selalu percaya berdasarkan fakta, saya mencoba melakukan sedikit digital-forensic hehehe based on Om Google, untuk memperkuat informasi ini.

Btw, sebelum lanjut ini beberapa link yang meng-klaim bandeng lebih baik dari salmon :

1.  http://www.thecrowdvoice.com/post/fakta-ikan-bandeng-vs-ikan-salmon-3414014.html
2.  https://www.facebook.com/SeputarWanitaDanKesehatan/posts/354006531396896
3.  http://www.bubblews.com/news/727592-milkfish-milkfish-tasty-and-healthy

Dua teratas di tulis dan ci perbanyak oleh orang Indonesia, dan yang dibawah oleh orang Philiphina. Indonesia dan Philipina adalah negara dengan pendapatan terbanyak melalui export Bandeng (milkfish).

Kemudian, logika berdasarkan informasi diatas, pastinya kalau mengandung Omega 3 dan 6 tinggi otomatis, Bandeng pasti sama sehatnya dengan Salmon. Dalam artian lemak jahat dan kolesterolnya rendah, lah wong bisa digunakan sebagai nutrisi pencegah kolesterol..

So, ini fakta yang saya dapatkan berdasarkan info diatas , link berikut sudah proven, dan profesional memang meneliti , data protein dan nutrisi yang terkandung dalam makanan dan bahan makanan.

Silahkan di baca :

1. http://skipthepie.org/finfish-and-shellfish-products/fish-salmon-chinook-raw/compared-to/fish-milkfish-raw/
2. http://nutritiondata.self.com/facts/finfish-and-shellfish-products/4079/2
3. http://www.planetpace.com/food/nutrition-chart.php?cg=fish&foods=3acd

Tambahan lagi. Di site wikipedia yang khusus membahas minyak ikan sebagai nutrisi tambahan kesehatan melawan penyakit dalam darah seperti kolesterol stroke dkk, juga tidak terdapat ikan bandeng.
Baca disini : http://en.wikipedia.org/wiki/Fish_oil .

Kalau sudah Anda baca teliti dan perhatikan, ada kesamaan antara 3 artikel diatas yaitu :

1. Bandeng /Milkfish tidak mengandung Omega 3 (EPA,DHA,ALA) maupun Omega 6 :(
2. Bandeng termasuk ikan dengan kadar kolesterol tertinggi !

Wallahualam ..
3 link diatas memang memberikan data akurat, tapi pasti akan menimbulkan polemik bahwa Salmon adalah ikan pencitraan, akan tetapi bagi saya, sekalipun Bandeng adalah produk dalam negeri, sebaiknya sebelum memberikan klaim, mesti dilakukan penelitian yang benar seperti data yang di berikan 3 situs penelitian tadi, agar masyarakat tidak menelan bulat-bulat informasi yang belum jelas.

Masih berharap bandeng yang 40 ribuan lebih sehat di banding Salmon ? Iyalah saya juga hehehe...
Tapi lebih berharap BPPOM atau apalah namanya bisa memberikan data seputar bahan makanan lokal, sehingga kita bisa menggunakan itu sebagai rujukan.

Salam

My Blog Stats